Ihram



Bagi pria, Ihram terdiri dari 2 lembar kain putih, tidak dijahit dan polos; bagi wanita tidak ada bentuk pakaian khusus yang dipersyaratkan.

Ada tiga jenis Ihram:

1. Ifrad (tunggal)

Anda berniat hanya untuk ibadah Haji dan mempertahankan Ihramnya sampai Hari Raya Kurban. Tidak ada kewajiban (menyembelih hewan kurban) bagi mufrid.

2. Qiran (kombinasi)

Anda berniat untuk melakukan ibadah Haji dan Umrah sekaligus. Umrah dilakukan terlebih dahulu dan segera disusul dengan Haji dalam Ihram yang sama. Baru setelah melempar Jamrah al-Aqabah dan mencukur rambut (tahalul) bagi pria atau menggunting rambut (bagi pria dan wanita) Anda boleh melepas pakaian Ihramnya. Persyaratannya adalah menyembelih seekor hewan atau jika tidak mampu, berpuasa tiga hari selama Haji dan tujuh hari sesampainya di rumah.

3. Tamattu’ (disela)

Anda berniat Umrah dan Haji secara terpisah. Anda melakukan Umrah dalam pakaian Ihram lalu kembali ke keadaan semula dan berpakaian biasa sampai Yawm al-Tarwiyya pada tanggal 8 Zulhijah, yaitu ketika Anda mulai berpakaian Ihram lagi dari miqat dengan niat Haji dan melaksanakannya. Setelah menyelesaikan ritual Haji, Anda harus berkurban menyembelih satu hewan.