Menurut Imam Nawawi sesuai ijmak/kesepakatan para ulama, sebagai adab ibadah Haji, niat utama dari Haji adalah untuk bertobat. Tobat itu mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
1. Meninggalkan segala perbuatan dosa.
2. Tidak akan mengulangi lagi perbuatan-perbuatan dosa itu.
3. Menyesal dengan dosa-dosa yang telah dilakukan.
4. Meminta maaf pada siapa pun yang pernah Anda sakiti, kecewakan atau dibuat marah. Jika Anda berutang uang dan belum bisa membayar saat itu, Anda harus memberitahu mereka akan niat Anda beribadah Haji dan memberi janji yang tulus untuk melunasinya di kemudian hari.
5. Menulis sebuah wasiat, karena tidak ada yang tahu apakah Anda masih hidup sepulang dari ibadah Haji.
6. Agar menggunakan uang yang halal untuk beribadah Haji, sebagaimana firman Allah:
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. [2:267]
Abu Hurayrah (r) mengatakan bahwa Nabi (s) bersabda:
Wahai manusia, Tuhan itu baik dan oleh sebab itu Dia hanya menerima yang baik. Dan Tuhan memerintahkan orang-orang yang beriman sebagaimana Dia memerintahkan utusan-utusan-Nya dengan firman-Nya, “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saIeh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [23:51]. Dan Dia berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” [2:172]
Beliau kemudian menyebutkan tentang seseorang yang bepergian jauh, rambutnya kusut dan tertutup debu. Ia angkat kedua tangannya ke langit untuk berdoa, “Oh Tuhan, oh Tuhan.” Padahal makanannya, minumannya dan pakaiannya tidak halal. Bagaimana doanya bisa diterima?
Ini artinya, jika pergi beribadah Haji, Anda harus menggunakan yang halal dan meninggalkan segala yang dilarang dan bertobat, sebagaimana Allah memerintahkan, “Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya (tawbatan nashuhaa).” [66:8]
Kemudian Anda mengunjungi keluarga Anda, tetangga dan teman-teman Anda, memberitahukan rencana kepergian Anda dan meminta doa mereka.
Mengucapkan niat untuk pergi Haji sebelum tanggal 8 Zulhijah atau sebelum tiba di lokasi (al-miqat) untuk mengenakan Ihram. Niat biasanya dilaksanakan sebelum melakukan perjalanan, atau setidaknya satu jam sebelum pesawat mendarat di Jeddah. Jika pergi lewat darat di luar Hijaz, disarankan untuk melaksanakan niat sebelum berangkat.
Sebelum berangkat, mandi dan salat 2 rakaat niyyatul Hajj (niat Haji), sesuai sabda Nabi (s), ”Yang terbaik untuk ditinggalkan bagi seorang hamba ketika dia bepergian untuk menjaga keluarganya, adalah dua rakaat sebelum berangkat, yang akan menjadi wakilnya selama dia tidak ada.” [Ibn Abi Shayban dari Miqdad (mursal)]
Jika lebih dari 2 orang yang bepergian bersama, pilihlah seorang di antaranya sebagai imam, merujuk sebuah hadis: “Jika tiga orang bepergian, pilihlah satu sebagai imam.” [Ibn Majah dari Abu Hurayrah]
Berniatlah untuk melakukan sebuah doa yang penting dan untuk bersedekah dengan tulus di jalan Allah (swt) bagi fakir miskin, sebagaimana Nabi (s) bersabda, “Memberi sedekah pada orang lain dalam ibadah Haji seperti layaknya memberi di Jalan Allah: 1 dirham diberi imbalan 700 kali lipat.” [Diriwayatkan oleh Ahmad dari Ibn Burayda]